BERITA POLRI INVESTIGASI | Bogor – Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tugu Utara Polsek CSR Polres Bogor Bripka Edy Syahputra dan sertu suhargio melaksanakan giat sambang dialogis dengan sekurity Alwaha menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas di Kp. Netral Desa. Tugu Utara Kec. Cisarua, Kamis (08/08/2024).
Kegiatan sambang dan dialog dengan warga Desa binaannya yang dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Bhabinkamtibmas dan babinsa untuk selalu mendekatkan diri dengan warga, sehingga segala informasi bisa di dapat dari berbagai pihak agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K , M.H. melalui Bapak Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S.P.d, M.H. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.
Harapan Dari SINERGITAS ini Semoga Antara Bhabinkamtibmas , Bhabinsa dan perangkat desa/kelurahan dapat bersama sama memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada Warga Masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas.
Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi dan TNI di tengah masyarakat maka apapun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
(Sahri)