Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel untuk Amankan 47 Kegiatan di Jakarta

BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiagakan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan sekaligus memberikan pelayanan kepolisian terhadap 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya, Selasa (18/8/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 kegiatan merupakan penyampaian pendapat di muka umum, sementara 16 lainnya merupakan kegiatan masyarakat. Pengamanan disiapkan untuk memastikan seluruh aktivitas dapat berlangsung aman, tertib, dan tetap memberikan ruang bagi masyarakat menjalankan kegiatan sehari-hari.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB. Sejumlah lokasi menjadi perhatian pengamanan, di antaranya wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ribuan personel tersebut terdiri dari 5.670 personel Polda Metro Jaya, 222 personel Polres jajaran, 1.500 personel TNI, serta 1.850 personel BKO Mabes Polri.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan pemberitahuan kegiatan. Kehadiran TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan memberikan rasa aman agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik,” kata Budi Hermanto.

Menurut Budi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 6.

Ketentuan tersebut, antara lain, mengharuskan peserta menghormati hak dan kebebasan orang lain serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Di sekitar lokasi kegiatan masih banyak masyarakat yang menjalankan aktivitas rutin. Karena itu, kami berharap penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib dengan memperhatikan hak masyarakat lainnya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap menjadi bagian dari prioritas pelayanan kepolisian, mulai dari kegiatan pendidikan, pekerjaan, perekonomian, transportasi, hingga aktivitas sehari-hari.

Sejumlah kawasan yang menjadi perhatian masyarakat, seperti Bundaran HI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, dan sekitarnya, diimbau untuk memperhatikan perkembangan situasi serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan. Pengalihan arus akan diterapkan apabila terjadi kepadatan dan dinilai diperlukan untuk menjaga mobilitas masyarakat.

Polda Metro Jaya berharap seluruh rangkaian kegiatan, baik penyampaian pendapat maupun kegiatan masyarakat, dapat berlangsung secara aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya.

Selain menjalankan tugas pengamanan, personel Polda Metro Jaya juga mengenakan pita hitam di lengan kiri sebagai simbol solidaritas dan duka cita atas musibah gempa bumi yang menimpa masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pita hitam yang kami kenakan merupakan bentuk solidaritas dan duka cita atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di NTT. Kami mendoakan masyarakat terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan lancar,” pungkas Budi Hermanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *