BERITA POLRI INVESTIGASI I Lampung Selatan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan melaksanakan kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan advokasi pencegahan kepada lembaga pendidikan program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di Aula Universitas Muhammadiyah Kalianda. Rabu, 04/11/2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., bersama Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Lampung Selatan. Dan diikuti oleh 18 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Pendidikan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Lampung Selatan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kabupaten Lampung Selatan, pengawas sekolah, pengawas madrasah, serta para kepala sekolah.
Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M. Dalam sambutannya, menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN), mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperkuat, serta memastikan program pencegahan dapat diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan satuan pendidikan.
“Sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan membangun ketahanan diri peserta didik agar mampu mengenali serta menolak pengaruh negatif penyalahgunaan narkotika,” paparnya.
AKBP Rahmad Hidayat mengatakan. Sebagai bagian dari penguatan komitmen dan keberlanjutan program, BNNK Lampung Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan tiga sekolah percontohan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN), yaitu SMP Negeri 1 Way Panji, SD Negeri 2 Merak Belantung Kalianda, dan TK Tunas Ceria Tanjung Bintang.
“Kami menyerahkan Buku Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) serta sertifikat penghargaan kepada ketiga sekolah tersebut sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan program IKAN,” ujar AKBP Rahmad Hidayat.
Selain itu lanjutnya. Rapat evaluasi ini juga menghadirkan dua narasumber yang memberikan penguatan materi terkait peran lembaga pendidikan dalam mewujudkan generasi yang sehat dan bersih dari narkoba. Sekolah diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga mampu membentuk pribadi yang memiliki ketahanan diri, kedisiplinan, dan kemampuan mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi pengaruh negatif lingkungan.
“Melalui integrasi kurikulum anti narkoba (IKAN), pesan-pesan pencegahan diharapkan tidak hanya disampaikan sebagai pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan sikap dan perilaku sehari-hari,” ungkapnya.
Dalam pada itu tegasnya. Melalui rapat evaluasi ini, BNNK Lampung Selatan berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberlanjutan program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba. Kerja sama dengan sekolah percontohan, dukungan perangkat kurikulum, serta keterlibatan berbagai unsur pendidikan diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelaksanaan edukasi anti narkoba sejak dini.
Lebih jauh urainya menyatakan. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Melalui evaluasi dan penguatan program IKAN secara berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang sehat, aman, berkarakter, dan bersih dari narkoba guna mendukung terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan Bersih Narkoba (Bersinar),” pungkasnya. (Mdn)
Reporter edy




