Dua Perkara di Matraman dan Jalan Tambak Diusut Tuntas, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, telah kembali kondusif pascainsiden yang terjadi beberapa waktu lalu. Aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan perdagangan dan usaha mikro di sekitar lokasi, kini telah berlangsung normal.

Untuk menjaga stabilitas keamanan, sebanyak 188 personel gabungan TNI-Polri disiagakan di sejumlah titik strategis. Aparat melaksanakan patroli, pengamanan, pengaturan akses, serta pendekatan persuasif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengamanan tetap dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi balasan maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

“Personel masih bersiaga dan terus melakukan pemantauan. Kami mengedepankan langkah-langkah persuasif agar situasi tetap aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat seorang pengendara sepeda motor mendapat teguran karena menggeber kendaraannya. Pengendara tersebut diduga kembali bersama sejumlah orang. Karena pihak yang dicari tidak ditemukan, terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan perusakan sebuah gerobak milik warga di kawasan Matraman.

Dalam penanganan perkara dugaan perusakan tersebut, penyidik Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi dan menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta alat bukti lain yang diperoleh penyidik. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak nasi uduk, satu perangkat DVR CCTV, dua unit sepeda motor, dan pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

Dalam rangkaian peristiwa yang sama, kemudian terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara seorang korban lainnya berinisial D mengalami luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Kasus dugaan pengeroyokan tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, penyidik terus mendalami kronologi kejadian serta keterlibatan pihak-pihak lain.

“Hingga saat ini penyidik telah memeriksa delapan orang saksi dan menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pelaku lain masih terus didalami,” kata AKBP Roby Heri Saputra.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kedua perkara tersebut ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Kepolisian juga menyampaikan bahwa para pihak yang berperkara telah mempercayakan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan, tidak melakukan tindakan balasan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama narasi yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memicu konflik baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *