BPI KPNPA RI Sulbar Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Dana Desa

BERITA POLRI INVESTIGASI | Sulbar, – Sadiman Pakayu selaku Kasatgas Tipikor Dan Anti Pungli BPI KPNPA RI Propinsi Sulawesi Barat dalam waktu dekat ini membuka Posko Pengaduan Masyarakat terkait dengan Penggunaan Dana Desa dan Mafia Tanah.

Disaat wawancara dengan Awak Media di HOTEL D’ MALEO Mamuju Sadiman Pakayu menyampaikan bahwa diri nya merasa sangat prihatin dengan banyaknya.

Kerugian Negara di Sulbar dimana Hasil Temuan BPK dari Tahun 2004 hingga Tahun 2022 Capai Rp 228 Miliar.

Total adanya kerugian negara hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2004 hingga semester II 2022 mencapai Rp228.254.487.088,98.

Data tersebut mecakup semua kabupaten di Sulbar, termasuk Mamuju Tengah yang tercatat pada tahun 2015.

“Berdasarkan hasil penelitian dari Satgas Tipikor BPI KPNPA RI memang banyak ditemukan adanya Penyelewengan dan Penyalahgunaan Dana Desa untuk itu dari BPI KPNPA RI Sulbar membuka Posko Pengaduan terkait dengan Korupsi Dana Desa maupun Mafia Tanah yang sudah semakin meresahkan masyarakat di Sulbar.

Seperti diketahui dari hasil pemeriksaan yang bersumber dari data pemantauan kerugian daerah, BPK Perwakilan Sulawesi Barat ada di temukan sejumlah kerugian negara mencapai Rp228.254.487.088,98,” demikian disampaikan Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar, I Made Anom kepada berita polri investigasi.com, Senin (20/2/2023).

Sementara total pelunasan atau pengembalian kerugian negara yang telah diterima BPK baru sekira 26 persen atau sebesar Rp 60.289.169.736,24.

Sebelumnya, I Made Anom mengaku prihatin atas adanya sejumlah kasus penyalahgunaan dana desa di Sulbar.

“Untuk itu kami berharap agar pengelola keuangan desa menggunakan dana desa sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa yang telah diatur sesuai ketentuan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/2/2023).

Dia juga meminta, sekiranya pemerintah daerah berperan aktif melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.

Terkait penanganan pemeriksaan keuangan, BPK Sulbar melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penyaluran dana desa dan alokasi dana desa dari pemerintah daerah ke desa menjadi salah satu objek pemeriksaan oleh BPK.

“Kami memastikan, penyaluran dana desa telah dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah,”

Selain itu, pihaknya juga mendorong peran inspektorat untuk mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan seluruh aktivitas pengelolaan keuangan desa tercatat, didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. (ES)

(red.beritapolriinvestigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *