Bos Iwan Kecewa atas Pengrusakan Pagar, Soroti Sikap Pejabat dan Desak Kepastian Hukum

BERITA POLRI INVESTIGASI|BEKASI — Kekecewaan disampaikan Iwan selaku pemilik rumah yang menjadi pihak dirugikan dalam peristiwa pengrusakan pagar di wilayah Ciketing Udik, Kota Bekasi. Ia menilai hingga kini belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian hukum atas persoalan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Iwan pada Kamis (20/8/2026) saat ditemui dan diwawancarai wartawan di lokasi kejadian.

Iwan juga menyoroti sikap dan cara penyampaian salah satu oknum pejabat LH yang menurutnya terkesan arogan saat memberikan penjelasan terkait persoalan di lapangan.

Menurut Iwan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa sekitar pukul 10.00 WIB akan datang pejabat atau pihak pemerintah yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan dan penyelesaian. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pihak yang diharapkan hadir tidak kunjung datang.

“Dari kemarin sore Pak RW menyampaikan bahwa besok sekitar jam 10, pihak pemerintah yang paling atas akan datang ke sini. Tetapi setelah jam 10 ternyata tidak ada. Yang ada hanya pekerja-pekerja di lapangan. Saya merasa kecewa,” ujar Iwan.

Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat yang merasa dirugikan.

“Saya ini warga negara Indonesia, bukan orang asing. Seharusnya setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan hak hukumnya,” tegasnya.

Iwan juga menilai pernyataan yang disampaikan oknum pejabat LH terkait sejak awal justru membuat persoalan semakin rumit dan tidak memberikan kejelasan.

“Bahasanya dari awal seperti melintir-melintir, sehingga persoalannya seperti benang kusut dan tidak bisa diperbaiki. Saya berharap ada penjelasan yang jelas dan tidak saling melempar tanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa dirinya tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut. Ia hanya meminta adanya kepastian hukum serta penyelesaian yang transparan.

“Kalau memang tidak ada penyelesaian, mungkin saya hanya meminta kepastian hukum. Selanjutnya, saya akan mengadukan persoalan ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi,” pungkasnya.

Iwan berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi masyarakat yang terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *