Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Resmi Buka Seminar Nasional

BERITA POLRI INVESTIGASI | JAKARTA – Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional bertema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”

Bertempat gedung Kementerian Hukum dan Ham jl Rasuna said Jakarta selatan Senin 24 Juli 2023.

Mentri Hukum dan Ham Yosanna H.Loly resmi buka seminar Nasional” dengan tema menyongsong berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Kegiatan ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep “hukum yang hidup di dalam masyarakat”.

Hal ini dimaksud agar Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat menunjang masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan 5 (lima) Narasumber diantaranya adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan materi tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP :

Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum:

Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat:

2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

3) Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D.,

Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Inktusi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional,

4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institure for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga: organisasi nonpemerintah, akademisi: serta masyarakat umum. ( Sutarno )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *