BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA – Kepolisian mengusut dugaan kekerasan terhadap seorang balita perempuan berusia 1 tahun 8 bulan yang ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengalami tindak kekerasan di kawasan Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang berinisial AR (22) dan J (19), yang diketahui merupakan ayah tiri dan ibu kandung korban. Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Pengungkapan kasus bermula ketika Polsek Kebayoran Lama menerima informasi dari masyarakat pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga memperoleh petunjuk mengenai lokasi penguburan jenazah korban di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, korban diduga mengalami kekerasan ketika berada bersama ayah tirinya di sekitar Stasiun Kebayoran Lama. Setelah kejadian tersebut, kondisi korban dilaporkan memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Jenazah korban diduga sempat dibawa menggunakan transportasi daring menuju kawasan Palmerah sebelum dikuburkan di sebuah lahan kosong di Jalan Gatot Subroto, kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di tiga lokasi, memeriksa sejumlah saksi, serta menggelar pra-rekonstruksi guna mendalami kronologi dan peran masing-masing pihak.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dilakukan untuk memastikan fakta kejadian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat I untuk menjalani autopsi. Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban secara medis.
Penyidik juga masih menelusuri keberadaan pengemudi transportasi daring yang diduga mengantar pihak terkait setelah peristiwa tersebut.
Kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan dugaan tindak kekerasan terhadap anak diimbau segera melaporkannya melalui layanan kepolisian 110 agar dapat ditangani dengan cepat.
(Red/Nr)




